Advertisement
Edukasi UMKM dan Masyarakat Soal Pentingnya Lindungi Merek & Hak Cipta
CIANJUR, 11 Agustus 2026 // Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, menggelar "Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum Terkait Layanan Kekayaan Intelektual" di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Senin (11/8/2026).
Forum dengan tema "Mengenal Kekayaan Intelektual (KI): Peluang dan Pelindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM" ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan pelaku UMKM, akademisi, dan masyarakat umum di Cianjur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi penyerapan aspirasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Dalam keterangannya, Isfhan menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program dari Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI di wilayah resesnya.
"Alhamdulillah hari ini kita banyak berdiskusi secara aktif dan interaktif. Tadi kita mengidentifikasi produk-produk apa saja dari pelaku UMKM di Desa Sindangkerta yang bisa didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual," ucap Isfhan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya mendukung Asta Cita Presiden yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.
"Pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia. Ideologi harus kita amalkan dalam keseharian. Demokrasi jangan sampai jadi perpecahan, baik di tingkat desa maupun nasional. Dan negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi," jelasnya.
Isfhan menyoroti bahwa KI merupakan aset penting yang sering dilupakan pelaku usaha kecil.
"UMKM Cianjur punya potensi besar. Batik, kuliner, kerajinan tangan, itu semua bisa dilindungi. Jangan sampai brand kita dipakai orang lain. Dengan mendaftarkan KI, produk UMKM akan naik kelas, punya nilai jual, dan dilindungi hukum," tegasnya.
Para peserta tampak antusias. Sesi tanya jawab ramai membahas tata cara pendaftaran merek, biaya, proses, hingga contoh kasus pelanggaran KI yang sering terjadi.
D'Ule