Advertisement
CIANJUR, // Kementerian Agama Kabupaten Cianjur bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026.
Penandatanganan secara nasional yang digagas Ditjen Bimas Islam Kemenag RI ini berlangsung daring melalui Zoom Meeting pada Rabu [15/7/2026]. Di Cianjur, kegiatan dipusatkan di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Program PEU Berbasis KUA 2026 menargetkan 195 titik KUA di 20 provinsi. Kabupaten Cianjur dipercaya menjadi salah satu daerah pelaksana dengan menetapkan 2 KUA sebagai lokus, yaitu KUA Pacet yang bermitra dengan BAZNAS Kabupaten Cianjur, dan KUA Cilaku yang menggandeng LAZ Dana Sosial Al Falah Surabaya.
Pemilihan dua wilayah ini diharapkan mampu menjangkau mustahik di kawasan pegunungan dan perkotaan dengan karakteristik ekonomi berbeda.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Cianjur, H. Agung Taufiqurrohman, menegaskan pemberdayaan tidak hanya diukur dari sisi materi.
"Kita sering memahami kemiskinan hanya dari sisi ekonomi. Padahal yang lebih berbahaya adalah ketika seseorang miskin harapan. Mudah-mudahan program ini menumbuhkan kembali rasa percaya diri, kemandirian, serta harapan baru bagi para mustahik," ujarnya.
Ia menambahkan, zakat harus bertransformasi dari konsumtif menjadi produktif agar dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat secara struktural. KUA dinilai sebagai kanal paling efektif karena kedekatannya dengan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, menyampaikan apresiasi dan siap mendukung penuh program ini mulai dari pelatihan, permodalan, hingga pendampingan usaha.
"Semoga ikhtiar bersama ini melahirkan mustahik yang lebih mandiri secara ekonomi," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azij, berharap sinergi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ terus diperkuat. Dengan 2 titik KUA di Cianjur dari total 195 titik nasional, program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang menyentuh langsung ke akar rumput.
Red.