Advertisement
CIANJUR — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tengah mendalami dugaan tindakan amoral yang melibatkan seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Campaka. Kasus tersebut kini dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, sebut saja Mawar (15) nama disamarkan siswi kelas IX disalah satu SMP Kecamatan Campaka, menceritakan pengalamannya yang traumatis. Mawar mengatakan, kejadian itu terjadi saat ia mengikuti eskul di Sindangbarang. Ia dipisahkan dari teman-temannya dan disuruh tidur di penginapan bersama oknum guru tersebut dengan satu teman lainnya.
"Dia bilang gak apa-apa, tapi saya merasa tidak nyaman. Dia memeluk saya dari belakang dan membekap saya dengan selimut," katanya.
Mawar mengaku tidak berani melawan karena takut. Ia baru sadar bahwa kancing bajunya sudah terbuka. Oknum guru tersebut sering mencari celah untuk melecehkan Mawar, terutama saat kegiatan sekolah.
"Dia sering menggodaku dan melakukan hal-hal amoral. Saya tidak berani bercerita karena dia sering menghasut orang lain untuk memfitnah saya," ungkapnya.
Mawar akhirnya memutuskan untuk melapor ke wali kelas dan membuat laporan ke polisi. Ia berharap ada korban lain yang berani speak up dan oknum guru tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya masih trauma, tapi saya ingin ada masa depan yang lebih baik. Saya berharap tidak ada lagi korban pelecehan seksual di sekolah," paparnya.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya sesuatu yang janggal saat momen pembagian rapor kenaikan kelas. Kakak Mawar, GAF (37), mengaku mendapat informasi awal dari wali kelas korban, yang menyampaikan secara tersirat adanya pembicaraan yang menyangkut adiknya.
“Wali kelas menyebut ada desas-desus bahwa adik saya telah dilecehkan oleh oknum guru tersebut. Awalnya diminta untuk tidak melapor sambil mencari informasi kemungkinan adanya korban lain. Namun sebagai keluarga, saya langsung mengonfirmasi hal itu kepada adik saya,” ujarnya.
Dari pengakuan korban Mawar (15) mengaku kerap menerima perlakuan tidak pantas berupa godaan hingga sentuhan fisik dari terduga pelaku saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Peristiwa yang paling membekas terjadi pada 24–25 Mei 2025 saat kegiatan Latihan Gabungan Palang Merah Remaja (PMR) di Kecamatan Sindangbarang, tepatnya di sebuah penginapan di Jalan Raya Sindangbarang, Desa Saganten. Saat itu, korban tengah beristirahat bersama rekannya, ketika terduga pelaku, AFR oknum guru, diduga masuk ke dalam kamar dan ikut berbaring di tempat tidur korban.
Merasa takut, korban bersembunyi di balik selimut. Namun saat terbangun keesokan harinya, korban mendapati kancing baju tidurnya dalam kondisi terbuka.
Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan sebagai dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas. Ini menyangkut masa depan anak di bawah umur serta keamanan siswa di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku, termasuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan atas laporan masyarakat.
“Perlu kami sampaikan, terkait kejadian yang menimpa salah satu pendidik di SMPN 1 Campaka yang kini datanya tercatat di SMPN 1 Campakamulya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tentu apapun hasilnya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (31/3)
Ia menegaskan, Disdikpora sebagai institusi pendidikan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, sesuai dengan kode etik profesi guru.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Jika pelanggaran dinilai berat, maka penanganannya akan dilimpahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Untuk memastikan objektivitas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.
“Kami akan mengajukan ke Inspektorat untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh agar penanganannya sesuai fakta di lapangan,” ucapnya.
Ruhli menambahkan, Disdikpora berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga marwah dunia pendidikan.
“Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta membuka ruang diskusi jika terdapat permasalahan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.
Red