Iklan

Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-05T06:32:23Z
Berita Polri

Polres Cianjur Bongkar Kasus TPPO di Sukaluyu, Tiga Anak Jadi Korban

Advertisement
CIANJUR 7MENITUPDATE //-  Wilayah hukum Polres Cianjur Gelar Press Release  mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi anak di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.Senin (5.10.2026)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan  Selasa (29/9/2026).

Polisi mengamankan tiga orang korban yang masih berusia anak, yakni 15, 17, dan 18 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban telah dieksploitasi selama 2 hingga 3 bulan terakhir.

Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, melalui Unit PPA menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan korban melalui media sosial. Tersangka menghubungi calon pelanggan secara daring, kemudian mengatur pertemuan di penginapan yang telah ditentukan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Tersangka inisial AM (28) berperan sebagai koordinator yang mencari pelanggan dan mengatur tempat. Sementara tersangka kedua berinisial C, diduga sebagai pengguna jasa terhadap korban anak berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, setiap transaksi dipatok dengan harga jutaan rupiah. Tersangka AM mendapatkan bagian dari transaksi tersebut sebagai keuntungan pengaturan.

Pihak kepolisian menegaskan, meski ada pembagian uang, para korban tetap berstatus sebagai anak yang berada dalam posisi rentan dan di bawah tekanan pelaku. Kasus ini dijerat dengan Undang-Undang TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sangat memprihatinkan. Anak-anak ini diperlakukan seperti komoditas. Dampaknya sangat berat bagi fisik dan psikologis mereka," ujar Kapolres Cianjur.
Saat ini ketiga korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Pemeriksaan kesehatan dan psikologis dilakukan untuk memastikan kondisi korban.

Polres Cianjur menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami jejak digital dan keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Ddn.Ule