Advertisement
CIANJUR, 25 Juli 2026 // Polres Cianjur menggelar operasi gabungan razia rutin penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan dilaksanakan di 2 titik, yaitu di seputaran BLK dan Bale Rancage, pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur Ipda Gingin Ginanjar,S.Pd., M.M. mengatakan, operasi ini digelar menjelang akhir pekan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, serta berbagai pelanggaran lalu lintas.
"Kami hadir untuk melaksanakan penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Di samping itu, apabila ditemukan gangguan Kamtibmas terkait membawa barang-barang yang membahayakan, tentunya akan kami amankan dan koordinasikan dengan jajaran Reskrim," ujarnya.
Ipda Gingin menjelaskan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur melalui para Pejabat Utama, para Kasat, dan seluruh anggota. Total personel yang dilibatkan kurang lebih 200 orang, dengan rincian 100 personel di seputaran BLK dan 100 personel di Bale Rancage.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 208 kendaraan. Rinciannya,74 kendaraan menggunakan knalpot brong, dan 134 pelanggaran lainnya berupa tidak menggunakan helm, tidak sesuai spesifikasi plat nomor, serta pelanggaran lainnya. Tidak ditemukan adanya tindak pidana.
"Kepada masyarakat yang sedang berlibur atau melaksanakan aktivitas di akhir pekan, silakan laksanakan dengan nyaman dan tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, kita akan selalu aman di jalan, karena keselamatan adalah yang utama," imbaunya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, tindak kejahatan di jalanan maupun pelanggaran lalu lintas dapat menurun.
Red