Iklan

Senin, 01 Juni 2026, Juni 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-01T11:43:10Z
Berita Polri

Wilayah Hukum Polres Cianjur Amankan Tersangka Curanmor 34 Unit Kendaraan Bermotor R2 di Amankan

Advertisement
CIANJUR, 1 Juni 2026 //Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kecamatan. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur, Senin 1 Juni 2026, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi, memaparkan enam tersangka beserta 34 unit sepeda motor hasil kejahatan telah diamankan.
“Setelah penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap 6 orang tersangka pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cianjur. Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti 34 unit sepeda motor berbagai merek,” ungkap AKBP Alexander.

Modus & TKP
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini beraksi sejak mereka menyasar kendaraan yang diparkir di tempat rawan seperti area tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, SPBU, hingga halaman rumah warga.

Modusnya, pelaku memantau situasi terlebih dahulu. Setelah dirasa aman, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T untuk kemudian membawa kabur kendaraan korban.

“Para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertugas memantau, mengeksekusi, hingga menampung dan menjual kembali motor hasil curian,” jelas Kapolres.

Kapolres
AKBP Alexander mengimbau masyarakat Cianjur untuk lebih waspada.
“Kami minta masyarakat memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan seperti kunci ganda atau kunci alarm. Jangan lengah walau hanya sebentar. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Laporan masyarakat sangat membantu kami,” tegasnya.

Pasal & Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini keenam tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Cianjur.