Iklan

Kamis, 07 Mei 2026, Mei 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-07T12:29:41Z
Ragam Daerah

"Sidak berujung penutupan outfal RPH Galih Santika Barnas."

Advertisement
CIANJUR -//- Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemotongan ayam pedaging di wilayah Cugenang, Kamis 7 Mei 2026. Kunjungan ini dikarenakan adanya laporan warga Karangtengah yang resah dengan bau menyengat dari limbah usus ayam yang diduga dibuang sembarangan dan mengalir ke permukiman mereka.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Komandan Sektor 6 Citarum Harum Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus tiba di lokasi bersama Kasi LH Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Tantan, Camat Karangtengah, dan Kepala Desa Karangteh. Kedatangan mereka bertujuan memastikan sumber pencemaran yang sudah beberapa waktu dikeluhkan masyarakat.

Hasil temuan di lapangan memperkuat dugaan awal. Kolonel Jhonson menegaskan bahwa limbah usus yang mencemari wilayah Karangtengah diduga memang berasal dari aktivitas pemotongan ayam di Cugenang tersebut. Pemilik usaha diketahui berinisial "G", warga Bandung, yang mengelola tempat pemotongan itu tanpa sistem pengolahan limbah memadai.

Kasi LH Tantan menyatakan bahwa fasilitas pengolahan limbah di lokasi itu juga belum dilaksanakan sesuai prosedur sama sekali. Artinya, seluruh sisa pemotongan ayam termasuk usus dan darah langsung dibuang tanpa melalui proses yang sesuai standar lingkungan. Kondisi ini berpotensi mencemari tanah, air permukaan, dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Awalnya salah satu pekerja berinisial "S" membantah bahwa limbah tersebut berasal dari tempat mereka bekerja. Namun setelah dilakukan pengecekan dan keterangan dari pihak terkait, bantahan itu tidak dapat dipertahankan. Aroma kuat dan tumpukan limbah di sekitar lokasi menjadi bukti yang sulit disangkal.
Kolonel Jhonson menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap upaya pemulihan Sungai Citarum yang sudah berjalan bertahun-tahun. “Citarum Harum bukan sekadar program, tapi komitmen menjaga lingkungan hidup. Pembuangan limbah sembarangan seperti ini merusak kerja kolektif yang sudah dibangun,” ujarnya di sela sidak.

Kolonel Jhonson dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Cianjur akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses administrasi dan penegakan hukum lingkungan. Hasil kordinasi antara Dansektor 6/Cianjur,DLH Kab Cianjur,Camat Karang tengah dan Kepala Desa Mangun Kerta untuk sementaraoutfal RPH  Galih Santika Barnas ditutup sementara menunggu niat baik dari pihak perusahaan untuk memperbaiki sistim pengolahan ipalnya.

Kolonel Jhonson juga menghimbau untuk seluruh pelaku usaha di wilayah Cianjur agar tidak mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan.Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Satgas akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pembuangan limbah.

Masyarakat Karangtengah menyambut baik langkah cepat Satgas Citarum Harum dan DLH Cianjur. Mereka berharap penertiban ini menjadi efek jera sekaligus awal dari pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab di sepanjang aliran Citarum.