Iklan

Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-30T09:21:49Z
Ragam Daerah

Dalam Rangka HUT Dirgahayu ke-107 Pemadam Kebakaran (DAMKAR) dan Satuan Pamong Praja (SAT POL PP ) Musnahkan Ribuan Botol Miras

Advertisement
 
CIANJUR // Momentum peringatan Dirgahayu ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 1 Maret 2026 tidak hanya menjadi ajang penghormatan atas pengabdian panjang, tetapi juga dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui kegiatan pemusnahan minuman beralkohol (miras) ilegal.
 
Acara digelar di gelar di lapang bojong Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati Cianjur kepala dinas terkait, tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran personel Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
 
Semangat "Mengabdi untuk Keselamatan Negeri"
 
Peringatan tahun ini mengusung tema "Mengabdi untuk Keselamatan Negeri", yang mencerminkan peran vital Damkar sebagai garda terdepan dalam melindungi jiwa dan harta benda masyarakat, tidak hanya saat terjadi kebakaran, tetapi juga dalam berbagai situasi darurat, evakuasi bencana, hingga bantuan kemanusiaan lainnya.
 
Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh insan pemadam kebakaran yang selalu sigap dan pantang menyerah dalam menjalankan tugas, bahkan di tengah risiko yang besar.
 
"Selama 107 tahun, Pemadam Kebakaran telah menjadi pelindung yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, kecepatan respons, dan sinergi dengan berbagai pihak demi keselamatan bersama," ujarnya.
 
Pemusnahan Ribuan Botol Miras
 
Sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan tindak kriminal, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban. Sebanyak Ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek yang tidak memiliki izin resmi dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
 
"Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Setiap temuan barang ilegal akan terus kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
 
 Red