Iklan

Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-03T01:38:34Z

Diduga, Telah Melakukan Hubungan Badan dengan Anak di Bawah Umur, Tahanan Melarikan diri

Advertisement
CIANJUR | 1 tahanan Polres Cianjur kabur yang merupakan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, pasalnya tahanan yang kabur sudah terjadi yang kedua kalinya.

Tahanan yang kabur ditempat penitipan inisial R sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari kepolisian resort Cianjur maupun Pihak Kejaksaan.

Penyidik PPA saat dikonfirmasi Kamis, (02/10/25) mengatakan ya saya juga terkait kaburnya tahanan yang dititipkan di tempat rehab yang beralamat di Sukaratu Warungkondang yang bernama Societa.

" Saya juga sangat kecolongan adanya tahanan yang dititipkan kabur itu, kata penyidik', ucapnya.

 Saya masih nunggu berkas nya p21 pak, belum ada info lebih lanjut dari kejaksaan, saya sudah kembalikan berkas ke kejaksaan per tanggal 22 September 2025, tercatat dalam regis dan cap dari kejaksaan, lanjutnya.

Pihak kejaksaan yang menangani kasus tersebut saat ditanya disela sela persidangan mengatakan, saya belum dapat info terkait tahanan yang kabur tersebut, ucapnya.

Kusnandar Ali, S.H. selaku Pengacara dari korban selaku Pelapor  kepada kantor media dalam keterangan nya mengatakan", Sangat disayangkan baru pertama kali ini ada tahanan Polres Cianjur Yang kabur dan ini sudah 2 kali kabur tersangka tersebut, pihak Kapolres dan Kasat Reskrim Cianjur diduga belum tahu terkait kejadian ini', tutupnya.